PPOB, Layanan Bagi Pelanggan Tercinta
16 December 2008
Demi kenyamanan pelanggan, kini kami menghadirkan sistem pembayaran rekening listrik
memanfaatkan fasilitas perbankan atau dikenal dengan PPOB (payment point online bank).
Dengan sistem ini, pelanggan akan semakin mudah membayar listrik, di mana saja, kapan saja dan
dengan cara apa saja. Pasalnya, payment point (PP-tempat pembayaran) akan tumbuh dengan cepat di
beragam tempat. Selain itu, masing-masing PP akan berupaya memberi pelayanan terbaik demi
kenyamanan pelanggan. Bahkan beberapa PP ada yang bersifat mobile atau berkeliling menjemput
pelanggan yang mau membayar listrik.
Hal ini terjadi lantaran pola kerjasama yang berlaku bukan lagi antara PLN dan PP (KUD), melainkan
antara PLN dan bank. Selanjutnya, bank akan bekerja sama dengan PP dengan kata lain PP menjadi
downline bank.
Buka Peluang
Dengan model seperti ini maka siapapun bisa bekerja sama dengan perbankan selama memenuhi syarat
yang ditetapkan. Dengan kata lain, bisnis jasa layanan pembayaran online akan semakin terbuka
layaknya bisnis pulsa telepon.
Sebagai gambaran, sejak pola ini dibuka Oktober lalu, telah tumbuh 1.082 PP di Jawa Tengah dan DIY
bersistem PPOB. Rencananya, pada awal Januari nanti akan bertambah lagi sebanyak 54 PP yang
tersebar di Manahan, Palur, Surakarta Kota, dan Yogya Selatan. Ke depan bisa dipastikan, akan banyak
tumbuh PP baru yang bersifat online.
Bekerja Sama dengan Delapan Pihak
Hingga akhir November 2008 tercatat dari total pelanggan PLN Distribusi Jateng dan DIY yang
berjumlah 6,8 juta, 184.980 pelanggan (194.093 lembar rekening listrik) telah membayar listrik di
PPOB. Dari angka tersebut, sebagian besar pelanggan membayar di PT Pos Indonesia yang mencapai
93.245 pelanggan (99.570 lembar rekening listrik). Hal ini terjadi karena PT Pos Indonesia mempunyai
downline sebanyak 400 titik yang tersebar hingga di pelosok kecamatan.
Untuk membayar di PPOB, pelanggan akan dikenakan biaya administrasi dari bank bersangkutan yang
besarannya Rp 1.500,- hingga Rp 1.900,- bergantung bank masing-masing. Khusus yang Rp 1.900,-
saat ini hanya dikenakan bagi pelanggan yang membayar di PT Pos Indonesia.
Saat ini PLN Distribusi Jawa Tengah dan DIY sudah menjalin kerjasama dengan 7 bank dan PT Pos
Indonesia. Mereka adalah BNI, BRI, NISP, Bank Bukopin, Bank Danamon, BPR KS dan Bank
Mandiri. Bagi masyarakat yang berminat dengan bisnis ini bisa mengubungi masing-masing bank yang
bersangkutan.
Sesungguhnya, inovasi yang kami lakukan tak lain demi memberi layanan terbaik bagi pelanggan.
Kami pun berharap, inovasi ini akan mendapat sambutan dan respon yang positif dari pelanggan
tercinta.
ini tulisan dari www.plnjateng.
cuma disitu ngk di tulis cara atau prosedur bagaimana langkahnya untuk yang mau ikut.kita cm dianjurkan untuk konsultasi dengan bank yang sudah ditunjuk.soalnya di daerah saya Belik bermacam-macam biayanya.ada yang bilang 3.5juta bahkan ada yang sampe 5 jt. waduh yang bener mana..barangkali ada yang paham bener dengan prosedur ini tolong di kupas ...
Jun 13, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
3 komentar:
Pada maring bank bae ju takon sapa ngerti kena nggo tambahan oncome
podo ngomong opo to iki..arep garong bank po? ha,,,ha,,,
layanan ppob memang sangat mempermudah masyarakat umum
Post a Comment